Tempo.Co

DPR Dukung Perubahan Status tanpa Menggerus Nilai
Jumat, 30 September 2016
Ini menjadi tugas Kementerian Agama memperkuat pendidikan dari tingkatan paling bawah.

“Kalau mau dijadikan UIN, inti dari keilmuan agama jangan malah menjadi pudar, justru itu adalah roh dari perguruan tinggi Islam. Para alumni lulusannya diharapkan menjadi pelopor revolusi mental,” kata anggota Komisi VIII Endang Maria Astuti saat memimpin Tim Kunspek di IAIN Surakarta, Kamis, 29 September 2016. Hal ini diungkapkan terkait keinginan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta mengubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Endang menambahkan, dengan kondisi IAIN Surakarta yang memiliki jumlah tenaga pengajar terbatas dan adanya moratorium PNS serta sarana yang minim, bisa menjadi buah simalakama. “Di satu sisi menginginkan adanya perubahan status, tapi banyak aspek yang belum bisa terpenuhi. Jangankan penambahan dosen, guru saja sampai saat ini Kementerian Agama masih banyak tanggungan. Saya menyarankan agar manajemen dari IAIN ditata dulu kualitasnya,” ujarnya.

Selain itu, menurut Endang, perguruan tinggi Islam di Surakarta sangat strategis dan ke depan bisa menjadi barometer kampus Islam di Indonesia. Terlebih dengan terus meningkatnya animo masyarakat terhadap perguruan tinggi Islam. “Sejak dua tahun yang lalu saya selalu mendorong bahwa membangun generasi harus dimulai pada tingkatan paling bawah. Ini menjadi tugas Kementerian Agama memperkuat pendidikan dari tingkatan paling bawah. Tidak sedikit anak-anak didik kita putus sekolah, ini perlu menjadi pemikiran bersama membuat program pengentasan pendidikan,” tutur wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IV ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Bidang Akademik Abdul Malik mengatakan percepatan kampus IAIN Surakarta tergolong lambat sehingga membatasi daya tampung. “Kami pernah mengajukan pembelian lahan di sekitar kampus, sudah kami ajukan tapi belum disetujui. Karena terlalu lama, akhirnya sudah dibeli oleh pihak swasta,” katanya. (*)