Tempo.Co

Dukung Tax Amnesty, Ketua DPR Serahkan Surat Pernyataan Harta
Jumat, 30 September 2016
Kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menggunakan momentum hari terakhir program tax amnesty dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH). Penyampaian SPH itu karena adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPR sebagai wajib pajak (WP) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Saat itu ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Akom, begitu Ade Komarudin biasa disapa, menggunakan momentum tax amnesty ini untuk menyelesaikan kekurangan tersebut.

“Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH. Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses,” kata Akom, Jumat, 30 September 2016.

Akom berharap, seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI, menggunakan momentum tax amnesty menyampaikan SPH dengan sebaik-baiknya. Sebab, menurut dia, kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia. (*)