Tempo.Co

Sinergi Koperasi Mengentaskan Kemiskinan NTT
Sabtu, 01 Oktober 2016
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengembangkan koperasi guna mengentaskan masalah kemiskinan.

“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengambil pokok utama dari kultur di sini yaitu kultur kebersamaan dan gotong royong,” kata Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa saat pertemuan Tim Komisi VIII dipimpin Ketua Komisi VIII M. Ali Taher  dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kantor Gubernur NTT, Kupang, NTT, Kamis 29 September 2016.

Ia melihat angka kemiskinan di NTT prosentasenya antara 9 persen bahkan sampai 32 persen. Menurutnya ini sesuatu yang berat yang harus dilakukan Pemprov NTT. “Tadi saya melihat pendekatan koperasi sesuatu yang penting. Karena jika pemberdayaan ekonomi dilakukan secara individual ini akan menyulitkan.Tapi karena dilakukan bersama-sama ini akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Di NTT ada sekitar 3.000 koperasi dan yang berjalan dengan baik ada sekitar 2.050. “Ini potensi besar dimana dua per tiga koperasinya bisa berjalan, kemudian usahanya 2,5 triliun dan SHU nya 211 miliar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ledia mengusulkan adanya pendampingan kepada jajaran Kementerian Sosial yang turut serta dalam kunjungan tersebut. “Jangan membiarkan mereka bergerak sendiri,” harapnya.

Karena menurut Ledia, Program Keluarga Harapan (PKH) nanti yang akan diarahkan kepada Kelompok Usaha Bersama KUBE PKH. Dana KUBE di NTT ada yang dari APBN dan yang dikeluarkan dari APBD. “Arahnya perlu dikumpulkan jadi sebuah koperasi KUBE sehingga mereka akan bergerak bersama,” terangnya.

Leida menginformasikan bahwa yang menjadi persoalan di KUBE di Indonesia itu hanya berjalan selama satu tahun dan setelah itu selesai. Jadi kalau mau dibilang mereka mau dientaskan atau mau digraduasi dari PKH itu susah. “Saya belum melihat di tempat lain dimana koperasi difokuskan. Saya pikir ini peluang yang luar biasa,” tandasnya.

Ia pun meminta kepada Kementerian Sosial pendampingan secara langsung dan arahnya bahwa KUBE-KUBE PKH atau non PKH itu dikumpulkan menjadi satu. Ia minta Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Koperasi agar bisa bersinergi. (*)