Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pasalnya, Abdul Ghani ditemukan menjadi mayat di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ujar Ichsan di sela-sela peninjauan lokasi Padepokan Dimas Kanjeng, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Komisi III akan terus mendorong kasus pembunuhan Abdul Ghani yang sedang ditangani Polda Jawa Timur ini diusut tuntas. “Karena ini sudah jelas ada yang menjadi korban sampai meninggal, juga ada orang yang dirugikan. Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR,” kata Ichsan.
Sementara itu, di Mapolda Jawa Timur, Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan Abdul Ghani. Taat Pribadi menyuruh pelaku menghabisi korban dan membayarnya Rp 320 juta. "Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh adalah Taat, dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik. (*)