Tempo.Co

Kementan Harus Membuat Ukuran Swasembada
Rabu, 05 Oktober 2016
Menghitung standar untuk mencapai kebutuhan pangan di Indonesia sangat perlu dilakukan.

Kementerian Pertanian seharusnya sudah memiliki ukuran dari apa yang disebut dengan swasembada pangan. Misalnya, mengenai ukuran luas lahan yang harus dimiliki petani, jumlah petani yang harus melaksanakan pertanian itu, dan peralatannya.

“Kalau ini sudah dibuat, kita akan bisa menghitung standar untuk mencapai suatu swasembada atau kebutuhan pangan. Jadi harus ada tolok ukur yang harus dipegang Kementerian Pertanian,” ujar anggota Komisi IV Sjachrani Mataraja saat rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Rabu, 5 Oktober 2016.

Dengan begitu, kata Sjachrani, akan diketahui jumlah yang membutuhkan pangan, termasuk di dalamnya padi, daging sapi, dan sebagainya, dengan jumlah sekian penduduk Indonesia. “Dan ini akan menjadi ukuran. Jadi itu perlu sekali, sehingga nanti kalau sudah tercapai, tinggal bagaimana untuk di daerah luar Jawa,” ujarnya.

Contohnya, tanaman padi. Di luar Jawa paling tinggi lima ton per hektare. Hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana jumlah itu bisa ditingkatkan nantinya kalau sudah mencapai swasembada. “Jadi saya kira ukuran itu penting sekali. Kami dari Komisi IV ikut mengetahui itu. Sehingga kita nanti bisa memberikan informasi ke masyarakat bahwa swasembada bisa kita capai dengan ukuran luas lahan yang kita miliki, kemudian kreativitas petaninya dan peralatan. Ini yang perlu menjadi langkah strategis,” ucap politikus Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Kalimantan Selatan II ini. (*)