Tempo.Co

Komisi III Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur
Rabu, 05 Oktober 2016
Kasus Padepokan Dimas Kanjeng menimbulkan problem sosial dan mental yang bisa berimplikasi kepada gejala kriminal.

Komisi III DPR-RI mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, termasuk Polres di Probolinggo yang dapat mengambil langkah cepat dan tepat menangkap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal ini terkait kasus penipuan dan penggandaan uang, serta kasus pembunuhan Abdul Ghani warga Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” ujar Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat baru-baru ini.

Karena itu, kata Didik, Komisi III DPR memberi apresiasi sehingga nantinya potensi-potensi kerugian masyarakat yang lebih besar, baik kerugian moral, material, maupun mental, dapat dihilangkan. “Ke depannya, kita ingin aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama untuk mendeteksi gejala-gejala yang demikian sehingga tidak terulang lagi. Kerugian akibat kasus ini secara finansial mungkin bisa dihitung, tapi kerugian secara moral dan mentalnya sangat berbahaya buat masyarakat kita,” ucapnya.

Politikus asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX ini menuturkan sekarang polisi sudah mulai mengungkap gejala-gejala sosial maupun dampak-dampak terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana. Kasus ini bukan hanya persoalan penipuannya, tapi juga persoalan menghabisi nyawa orang lain. “Apabila ini berimplikasi panjang, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kriminal, baik yang terjadi di kelompok masyarakat maupun pesaing Taat Pribadi,” ujar Didik.

Hal senada juga disampaikan Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang mengapresiasi kinerja Kapolda Jawa Timur yang bergerak cepat. "Cuma satu hal yang harus dilakukan, kasus itu diusut sampai ke akar masalahnya," imbuhnya.

Politisi asal dapil Jawa Timur I ini berpendapat Dimas Kanjeng Taat Pribadi dimuliakan seperti nabi, saat ia lewat pun orang harus menunduk. Karena itu, banyak orang berbondong-bondong datang secara sukarela ke Padepokan Dimas Kanjeng ini ingin belajar mengenai agama, mencari ketenangan, dan memberikan bantuan dengan sukarela.

Adies berharap Polda Jawa Timur dapat merangkul MUI, para tokoh masyarakat, dan para kiai-kiai untuk mengetahui apakah betul aqidah pengikut Dimas Kanjeng sesuai dengan ajaran agama Islam. “Jadi ada tiga hal di sini, yakni masalah aqidah yang diajarkan, kedua masalah memperbanyak uang, dan ketiga masalah pembunuhan,” kata Adies.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan saat ini kepolisian masih memfokuskan pada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban agar melapor ke posko pengaduan. Posko-posko pengaduan tersebut kini sudah dibuka di seluruh Polsek jajaran Polres Probolinggo, termasuk juga di dalam Padepokan Dimas Kanjeng sendiri.

“Selama ini, banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Kita perbanyak juga jumlah posko untuk mempermudah masyarakat mengadukan permasalahannya,” tandas Arman. (*)