Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kamis, 14 April 2016 menyepakati tujuh poin, yang dibacakan Ketua Komisi IV Edhy Prabowo yang juga menjadi pemimpin rapat.
Kesimpulan pertama adalah, Komisi IV bersepakat dengan Pemerintah membahas lebih lanjut Prolegnas bidang pertanian menjadi RUU Prioritas, yakni RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
Kedua, Komisi IV DPR RI menerima laporan atas penghematan APBN Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebesar Rp 3,88 triliun dari Pagu DIPA Tahun 2016 sebesar Rp 31,50 triliun, sehingga Pagu APBN APBN Kementerian Pertanian Tahun 2016 menjadi sebesar Rp 27,62 triliun, yang akan ditetapkan dalam APBN-P Tahun 2016.
Ketiga, Komisi IV menerima laporan atas realisasi APBN Kementerian Pertanian Tahun 2016 hingga tanggal 14 April 2016 sebesar Rp 2,89 triliun atau 10,47 persen dari Pagu APBN Tahun 2016 setelah penghematan menjadi Rp 27,62 triliun. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian agar lebih meningkatkan serapan pada APBN Tahun 2016.
Keempat, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan peran Koperasi Unit Desa (KUD) dalam menyerap gabah petani.
Kelima, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pupuk bersubsidi dan meminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk menertibkan distributor yang melakukan pelanggaran, sehingga temuan di lapangan berupa manipulasi pupuk dan pelanggaran lainnya tidak terulang kembali.
Keenam, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian dalam melaksanakan perluasan areal persawahan harus didukung perencanaan yang matang
Ketujuh, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk menindaklanjuti kunjungan kerja Komisi IV pada Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 di. Provinsi Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, baik yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat maupun pemerintah daerah setempat. (*)