Tempo.Co

Rights Issue dan PMN Empat BUMN Disetujui
Kamis, 06 Oktober 2016
Komisi XI akan mengawal pelaksanaan rights issue serta penggunaan dana hasil rights issue agar sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam penggunaan Penyertaan Modal Negara.

Komisi XI menyetujui penawaran saham terbatas (rights issue) disertai dengan langkah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diharapkan, penggunaan anggaran PMN tersebut sesuai dengan program prioritas pemerintah antara lain percepatan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan nasional.

Demikian ditetapkan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho, Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro, serta pejabat kementerian terkait lain, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016. “Dari 10 fraksi, delapan fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, sedangkan F-Gerindra menolak dan F-PD belum hadir. Sehingga, kita ambil keputusan privatisasi bisa disetujui,” ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng saat membacakan hasil keputusan rapat.

Dia mengatakan Komisi XI menyetujui besaran alokasi PMN kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 4,0 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 1,5 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp 1,25 triliun, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Rp 2,25 triliun. Dengan catatan, kepemilikan saham pemerintah yang harus dipertahankan pada keempat perusahaan yang diprivatisasi tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 65,05 persen, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 80 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 70 persen, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 51 persen.

Dalam pandangan fraksinya, F-PDI Perjuangan menyetujui dengan catatan, keempat BUMN tersebut memperhatikan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada kedaulatan energi, kedaulatan pangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. F-PAN berharap dengan rights issue yang dilakukan dapat memberikan keuntungan serta memperbaiki kinerja BUMN di masa yang akan datang. Hal senada diungkapkan F-NasDem, yang mendorong agar pemberian PMN dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Sementara itu, F-Gerindra menilai rights issue dan pemberian PMN kepada keempat BUMN tersebut belum tepat dilaksanakan saat ini karena kondisi keuangan negara yang mengalami defisit.

Melchias memastikan Komisi XI akan mengawal pelaksanaan rights issue serta penggunaan dana hasil rights issue, agar sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam penggunaan PMN tersebut. (*)