Tempo.Co

Okky Tak Setuju Pasar Obat Pramuka Ditutup
Jumat, 14 Oktober 2016
Untuk mengurangi adanya obat palsu dan ilegal, Badan POM harus melakukan pembinaan kepada para pedagang obat.

Komisi IX DPR-RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan POM-RI dan Pengurus Perhimpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka terkait rencana pemerintah untuk menghentikan kegiatan usaha dan menutup kompleks pertokoan Pasar Pramuka.

Anggota Komisi IX DPR-RI Okky Asokawati menilai rencana pemerintah melakukan penutupan pasar obat Pramuka untuk mengatasi peredaran obat ilegal dan kadaluarsa kurang tepat. Mestinya, kata Okky, Badan POM melakukan pembinaan kepada pedagang agar betul-betul disiplin mengikuti peraturan yang sudah ditegakkan oleh Kementerian Kesehatan. "Tidak tepat kalau pasar obat Pramuka ditutup karena banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya. Yang perlu dilakukan adalah pembinaan dan pengawasan yang baik dan komprehensif,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Lebih lanjut, politikus Fraksi PPP ini mengatakan, ke depan, untuk mengurangi adanya obat palsu dan ilegal, bisa saja asosiasi pedagang obat Pramuka berkolaborasi dengan Badan POM guna mengedukasi para pedagang obat. “Bisa juga nanti ada standar pelayanan pembelian obat bagi pedagang. Misalnya, belinya di pabrik apa, sudah diverifikasi apa belum, jenis obatnya apa saja. Nah, hal ini bisa diperiksa secara berkala oleh BPOM,” paparnya.

Lebih lanjut, Okky juga menanyakan terkait perbedaan harga obat di pasar Pramuka yang jauh lebih murah dibanding apotek lainnya. “Memang perlu dicari tahu dulu, kok bisa murah bagaimana caranya. Apakah murah karena belinya langsung ke pabrik sehingga rantai produksi diputus? Atau seperti temuan BPOM atau harganya murah karena merupakan obat palsu dan kadaluarsa? Ini perlu dicari tahu,” ujarnya.

Padahal, kata Okky, Surat Keputusan Menteri Kesehatan sudah mengatur bagaimana pedagang obat itu bisa melakukan kerjanya dengan baik dan benar di pasar obat grosir Pramuka tersebut. “Karena itu, tadi saya tanyakan bagaimana dengan izin pedagang itu untuk berjualan di sana. Apakah perorangan atau kolektif? Bagaimana dengan keberadaan apoteker di sana?” ucapnya.

Terkait adanya surat ijin yang ditempel di toko, tapi tidak ada apotekernya, juga menjadi sorotan Okky. Pasalnya, keberadaan apoteker ini ada dalam aturan sehingga perlu diawasi. “Jangan sampai mereka datang hanya untuk mengambil honor. Hal ini yang harus didisiplinkan,” tuturnya.

Karena bagaimanapun, menurut Okky, keberadaan pasar Pramuka memudahkan bagi konsumen untuk datang ke satu tempat saja dan di sana ada semua obat yang dibeli. “Makanya, Dinas Kesehatan dan BPOM seyogyanya tidak memutus atau mematikan mereka, tapi membina karena masyarakat diuntungkan,” katanya. (*)