Tempo.Co

Komisi III Desak Komnas HAM Solid
Jumat, 14 Oktober 2016
Komisi III DPR-RI meminta seluruh Komisioner Komnas HAM wajib menghadiri setiap Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond Junaidi Mahesa menanyakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komnas HAM Tahun Anggaran 2015 yang memberikan opini Tidak Menyertakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer of Opinion. Ia beranggapan penilaian disclaimer atas pengelolaan keuangan Komnas HAM itu disebabkan ketidaksolidan internal Komisioner Komnas HAM.

"Semua disclaimer itu kan kelembagaan. Kelembagaan Komnas HAM buruk, berarti ketuanya nggak beres," kata Desmond saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, Kamis, 13 Oktober 2016.

Anggota Komisi III DPR-RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga ikut mengkritisi soal opini disclaimer keuangan lembaga ini. Karena itu, di akhir rapat, segenap Anggota Komisi III DPR-RI yang hadir mendesak Komnas HAM segera menindaklajuti penilaian BPK tersebut. Komnas HAM diminta menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ketua Komnas HAM diminta untuk dapat mengendalikan intern yang memadai agar ke depan tidak ada lagi opini disclaimer terhadap hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Komnas HAM. "Komisi III DPR-RI meminta Ketua Komnas HAM untuk membangun soliditas yang kuat di internal Komnas HAM," ujar Desmond.

Komisi III DPR-RI juga mendesak Komnas HAM segera melakukan pembenahan struktural dan kelembagaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Memang pada setiap rapat bersama dengan Komisi III DPR-RI, jajaran Komisioner Komnas HAM tidak pernah hadir dengan lengkap. “Kali ini saja, dari 13 komisioner, yang tidak hadir ada tujuh orang. Ini pertanda ketidaksolidan internal Komnas HAM,” ucap Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo.

Dengan begitu, kata Bambang, sangat beralasan bila seluruh Komisioner Komnas HAM diminta wajib menghadiri setiap RDP dengan Komisi III DPR-RI di masa mendatang. (*)