Badan Anggaran DPR RI menyetujui Rancangan APBN 2017 di sektor nonmigas sebesar Rp 79,4 triliun dari usulan semula Rp 82,7 triliun, yang terdiri atas subsidi pangan, benih, pupuk, public service obligation (PSO), bunga kredit program, dan pajak. Subsidi pangan yang diajukan pemerintah sebesar Rp 19,8 triliun dalam RAPBN 2017 juga disetujui Banggar.
Subsidi pangan tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi sasaran rumah dengan didukung akuntabilitas pengolahan dan alokasi anggaran dengan parameter Rumah Tangga Sasaran (RTS) 14,3 juta dan harga jual Rp 1.600 per kilogram. “Kalau ada yang ingin membahas mekanismenya, nanti dibahas di komisinya masing-masing. Bagaimana, setuju ya?” ujar Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir di Ruang Sidang Banggar, Nusantara II saat memimpin sidang, Rabu, 12 Oktober 2016.
Penetapan subsidi nonmigas sebesar Rp 79,4 triliun ini seiring dengan pemangkasan terhadap subsidi pupuk sebesar Rp 3,26 triliun, atau setara volume satu juta ton karena pelaksanaan tahun lalu dinilai tidak tepat sasaran. Subsidi pupuk yang disetujui Banggar saat ini sebesar Rp 31,2 triliun untuk volume bersubsidi 9,55 juta ton. "Kebijakan subsidi pupuk sebesar Rp 31,2 triliun untuk mendukung produktivitas pertanian volume pupuk bersubsidi 9,55 juta ton. Namun Banggar DPR masih ingin melihat rencana detail pendistribusian subsidi pupuk tersebut,” ucap Kahar.
"Intinya agar sasaran tepat. Kita minta pemerintah menyiapkan pendataan. Sambil menunggu itu, kita beri subsidi sementara dari 9,55 juta ton jadi 8,5 juta ton. Sisanya (1 juta ton) dicadangkan (untuk APBN-P 2017)," kata Kahar.
Selain itu, rapat Banggar juga menyetujui subsidi non-energi untuk benih dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 1,3 triliun dengan volume benih bersubsidi 116.500 ton, meliputi subsidi padi dan kedelai. "Untuk subsidi benih, apakah ada yang mau mengomentari? Jika tidak, ini kita setujui, ya," kata Kahar.
Dia juga memaparkan, Banggar telah menyetujui anggaran untuk perbaikan layanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 4,8 triliun. Jumlah tersebut akan dibagi ke sektor alat transportasi, seperti angkutan penumpang kereta api, angkutan kapal laut kelas ekonomi, dan penyediaan informasi publik.
Sedangkan subsidi untuk perbaikan layanan alat penumpang kereta api kepada PT KAI sebesar Rp 2,1 triliun. Hal itu ditujukan untuk perbaikan layanan umum, penugasan layanan jasa angkutan KA Ekonomi jarak jauh, KA Ekonomi jarak sedang, jarak dekat, KRD Ekonomi, KRL Ekonomi, KA Ekonomi angkutan Lebaran, serta KRL Commuterline Jabodetabek.
Adapun untuk subsidi perbaikan layanan jasa angkutan kapal laut kepada PT Pelni, Banggar menyetujui subsidi sebesar Rp 2,1 triliun. Selain itu, Banggar DPR menyetujui subsidi sebesar Rp 0,17 triliun bagi Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
"Kalau ini untuk layanan informasi publik bagi masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, rawan konflik, berupa teks foto, TV feature, TV hardnews, infografis, dan photostory," kata Kahar. (*)