Tempo.Co

RUU Perubahan Iklim Maju ke Paripurna
Senin, 17 Oktober 2016
Pengendalian perubahan iklim merupakan salah satu agenda prioritas untuk diperhatikan.

Beberapa bulan terakhir, Komisi VII DPR RI dan pemerintah telah membahas secara maraton Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Setelah pembahasan yang siginifikan dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap RUU tersebut. “Setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, seluruh fraksi sepakat dan sependapat untuk membahasnya lebih lanjut pada pembicaraan tingkat dua,” kata Gus Irawan Pasaribu di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Sebagai tanda persetujuan, wakil masing-masing fraksi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menandatangani naskah RUU tentang Persetujuan Paris mengenai perubahan iklim tersebut. Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya telah mencatat berbagai masukan dari fraksi dan memperhatikan secara serius untuk menindaklanjutinya.

“Yang utama berkaitan dengan peningkatan  kesadaran, upaya mitigasi dan adaptasi, penguatan kelembagaan, dukungan pendanaan dan peraturan perundang-undangan, serta pemantauan dan evaluasi sebagai penyempurnaan berbagai kebijakan, strategi, program, kegiatan penanganan perubahan iklim di masa mendatang dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta senantiasa menjaga kepentingan nasional. Pengendalian perubahan iklim merupakan salah satu agenda prioritas yang harus diperhatikan,” paparnya. (*)