Tempo.Co

Agen Perubahan Penggerak Birokrasi Profesional
Sabtu, 16 April 2016
Pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

“Untuk menggerakkan birokrasi pemerintah yang profesional diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai yang selanjutnya disebut agen  perubahan birokrasi,” tegas Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad S.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bila agen perubahan bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program Reformasi Birokrasi (RB), mempermudah koordinasi dengan unit atau satuan kerja dalam melaksanakan program RB, membantu mensosialisasi dan internalisasi kepada pegawai dan masyarakat, serta membantu memberi laporan kemajuan pelaksanaan program RB Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI.

RB di lingkungan Sekjen dan BK DPR RI pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah. Dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu  melayani publik secara akuntabel. Adapun dalam hal ini yang perlu diubah adalah pola pikir dan budaya kerja perubahan di lingkungan Sekjen dan BK DPR RI ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi.

“Berdasarkan penilaian dari Kementerian PAN, RB di Setjen dan BK DPR RI sudah mendekati 75 persen. Kami harapkan dengan pembentukan ini bisa mengakselarasi keberhasilan reformasi birokrasi,” harap Asep. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan dalam manajemen perubahan RB adalah pengembangan agen perubahan. Agen Perubahan sudah terbentuk melalui SK Sekjen No. 291/Sekjen/2016 tentang pembentukan tim pengarah, tim pelaksana, dan tim kerja perumusan pelaksanaan RB Setjen dan BK DPR RI. (*)