Komisi III DPR RI akan berusaha agar tidak ada pemotongan anggaran di bidang penegakan hukum. Hal ini terungkap dari rapat dengar pendapat Komisi III dengan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Pengembangan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 18 Oktober 2016.
Asrul Sani dari Fraksi PPP mengatakan, dari empat mitra kerja ini, pemotongan anggaran di tahun 2017 hampir mencapai Rp 5,5 triliun, yang terdiri atas Rp 4 triliun di Polri, Rp 122 miliar MA, Rp 800 miliar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Rp 600 miliar Kejaksaan RI. “Yang memotong anggaran itu kan Menkeu, dan sampai sekarang belum konsultasi dengan kami. Kami dari Fraksi PPP tidak menerima pemotongan ini. Seharusnya ditambah, bukan dipotong,” ujarnya.
Apalagi, kata Asrul, Asrena Polri mengatakan, kalau anggarannya dipotong, kondisinya akan mundur tiga tahun ke belakang. “Sementara ancaman gangguan keamanan semakin meningkat,” katanya.
Hal senada disampaikan Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem. “Kita harus melihat juga Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan atas defisit 3,5 persen, yang merupakan defisit paling kecil di dunia. Kenapa bagi Menkeu ini demikian peliknya. Ini ada kemungkinan kita harus buka masalah defisit ini,” ucapnya.
Menurut dia, Fraksi NasDem juga setuju untuk memaksimalkan anggaran di bidang hukum. “Karena ini juga berkaitan dengan program Presiden soal reformasi hukum. Bagaimana bisa itu diwujudkan kalau anggaran di bidang hukumnya dikurangi,” katanya.
Adies Kadir dari Fraksi Golkar juga berpendapat serupa. “Pertanyaan kami dari Fraksi Golkar, bagaimana mitra kerja bisa mendukung kebijakan Presiden soal reformasi hukum kalau kenyataannya anggarannya dipotong,” ujarnya.
Dalam paparannya, Asrena Polri menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada kinerja Polri, khususnya dalam menghadapi pilkada serentak 2017. Pilkada ini berpotensi mengakibatkan meningkatnya gangguan keamanan. Operasional kegiatan intelijen juga akan berkurang, termasuk pelayanan terhadap masyarakat, patroli di daerah perbatasan, dan kegiatan penegakan hukum juga akan menurun. “Intinya, kegiatan reformasi hukum di tahun 2017 tidak akan maksimal,” tuturnya.
Sekretaris MA juga menyampaikan hal sama. Menurut dia, dengan pemotongan anggaran ini, operasional 832 pengadilan yang ada di Indonesia akan tersendat. Begitu juga dengan pembentukan 86 peradilan baru di tahun 2018, yang tidak bisa diwujudkan.
Sementara Sekjen Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pemotongan anggaran akan berdampak pada persoalan reformasi birokrasi yang terkait penegakan hukum.
Jambin Kejaksaan RI juga menyampaikan pengurangan anggaran ini menyebabkan kegiatan pelacakan aset di daerah tidak maksimal. Begitu juga dengan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pencegahan korupsi, dan jaringan anti-KKN, akan tidak maksimal. (*)