Tempo.Co

Fadli Zon Audiensi dengan Ikatan PPAT
Rabu, 19 Oktober 2016
Perlu ada satu pengaturan terhadap profesi PPAT seperti halnya notaris, karena jumlah anggota PPAT juga cukup banyak, yakni 1.600 di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan audiensi dengan ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di ruang kerjanya, Selasa, 18 Oktober 2016. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal. Salah satunya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) PPAT yang dianggap dapat memberikan kepastian aturan serta perlindungan.

“Tadi mereka menyampaikan masukan, di mana mereka sudah mengajukan dan mendorong pembicaraan tentang RUU PPAT. Bahkan mereka menyampaikan pula bahwa mereka sudah memasukkan naskah akademik dan drafnya. Mereka minta RUU ini dibahas,” ujar Fadli. 

Terkait hal itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan akan mendorong RUU PPAT masuk Prolegnas prioritas dan dibahas di komisi terkait, dalam hal ini Komisi II.

“Ini (RUU PPAT) memang diperlukan, karena jumlah anggota PPAT yang cukup banyak, yakni 1.600 di seluruh Indonesia, dan tanah juga merupakan masalah sehari-hari yang selalu ditemui dalam melakukan transaksi. Sehingga, perlu ada satu pengaturan terhadap profesi PPAT, seperti halnya notaris,” katanya. (*)