Concern terhadap kecerdasan dan pemberdayaan bangsa, Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) untuk meningkatkan minat baca masyarakat. “Pasalnya, minat baca masyarakat Indonesia lebih rendah dibanding minat menonton, seperti menonton televisi. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, minat baca masyarakat Tanah Air pun masih kalah,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra usai memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Plt. Kepala PNRI Dedi Junaedi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 14 April 2016.
Lebih lanjut Sutan menjelaskan bilamana minat baca sesungguhnya sudah menjadi kebutuhan rakyat. “Apalagi berdasarkan data, masih banyak masyarakat yang menonton daripada membaca. Tentu kita harus cari tau, ini kendalanya apa. Kami dorong PNRI, agar meningkatkan minat baca,” ujarnya.
Menurut Sutan, salah satu kendala yang menyebabkan minat baca menjadi rendah adalah minimnya jumlah pustakawan yang ada di perpustakaan. Berdasarkan data yang dimiliki Sutan, 250 ribu perpustakaan yang ada di Indonesia hanya digawangi 3000 pustakawan. Selain itu, gedung perpustakaan yang kurang terawat juga menyebabkan masyarakat ‘ogah’ berkunjung ke perpustakaan. “Minimnya koleksi buku juga menjadi kendala untuk minat baca menjadi rendah,” tuturnya.
Wakil rakyat dari Jambi itu mengingatkan agar minat baca terus dikembangkan karena buku merupakan gudang ilmu. Jika seseorang rajin membaca buku, maka orang itu tak akan kekurangan informasi. “Pemerintah harus melihat bahwa perpustakaan merupakan sesuatu yang strategis, dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus mendapat perhatian yang serius. Jadi, ini butuh komitmen pemerintah. Kami juga menginginkan minat baca inj meningkat sehingga kita tidak kalah bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,” pesan Sutan.
Dalam paparannya, Plt. Kepala PNRI, Dedi Junaedi mengatakan bahwa pembudayaan gemar membaca menjadi amat penting dalam peningkatan kecerdasan dan pemberdayaan bangsa. Namun kegiatan pembudayaan gemar membaca belum dapat secara maksimal menyentuh seluruh lapisan masyarakat dikarenakan terbatasnya alokasi APBN PNRI.
Sebagaimana diketahui, pagu alokasi anggaran PNRI untuk tahun anggaran 2016 hanya sebesar Rp 701 miliar. “Tugas Komisi X DPR adalah di persoalan anggaran karena anggaran yang diberikan sangat kecil. Makanya kami minta kepada Kepala PNRI untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Kalau memang objektif, kami sarankan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan anggarannya,” harap Sutan. (*)