Kebijakan pemerintah memberikan tambahan anggaran 2017 kepada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diapresiasi Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais. “Ada prioritas dari pemerintah yang juga menjadi inisiatif dan konsesus Menteri Keuangan bahwa pada 2017, akan ada penambahan anggaran yang dikhususkan untuk Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Hanafi dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Keputusan ini sudah “diketok palu” oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi I DPR. Anggaran Rp 108 triliun itu merupakan anggaran tertinggi Kementerian Pertahanan dan TNI selama 12 tahun terakhir. “Meski kementerian dan lembaga lain mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan, Kementerian Pertahanan dan TNI malah mengalami penambahan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Kedua hal tersebut merupakan masalah yang tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.
Sebelumnya, anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 104 triliun sempat ditolak Komisi I DPR. Menurut Hanafi, angka itu tidak sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan tidak seperti janji Presiden Jokowi saat kampanye, bahwa anggaran pertahanan sebesar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab, nilai Rp 108 triliun diasumsikan sudah dekat dengan angka tersebut. (*)