Tempo.Co

RUU Tax Amnesty Hadapi Perlambatan Ekonomi
Minggu, 17 April 2016
Penyelesaian RUU Tax Amnesty dianggap penting bagi DPR dan pemerintah untuk menghadapi perlambatan ekonomi dunia.

Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan bahwa RUU Pengampunan Pajak bisa mengatasi permasalahan APBN ke depannya. “Sangat berpengaruh untuk mengatasi ekonomi nasional akibat perlambatan ekonomi global dan tentu juga sangat membantu APBN yang akan datang,” ujar Ade Komarudin saat rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet di Istana Negara pada Jumat 15 April 2016.

DPR menyepakati pendapat pemerintah yang berhajat dalam RUU ini untuk memberikan tekanan dan rangkulan kepada para wajib pajak. DPR menilai, paradigma yang digunakan pemerintah memiliki kemungkinan untuk menyehatkan kondisi perekonomian nasional. “Kami pimpinan terkesan dengan pola yang dipakai untuk Tax Amnesty yakni tekanan dan rangkulan. Luar biasa kata-kata ini. Dengan pola yang seperti ini akan menyehatkan ekonomi nasional,” ujar Ade Komarudin yang akrab dipanggil Akom ini.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa dengan segera disahkannya RUU Tax Amnesty akan ada capital inflow yakni aliran dana yang masuk ke dalam negeri dari mancanegara. “Capital inflow berguna untuk pembangunan infrastruktur serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Kebijakan ini dianggap akan membuat dana dari luar negeri berbondong-bondong masuk ke Indonesia,” ujar Pramono.

Lebih dalam Pramono menjelaskan bila RUU Tax Amnesty ini diharapkan betul-betul adanya capital inflow. Kalau capital inflow bisa segera masuk, harapanya adalah akan segera menaikkan devisa sehingga bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang digunakan untuk investasi di dalam negeri.

Pramono juga menjelaskan bahwa tadi saat rapat konsultasi, Presiden Joko Widodo memberikan amanat jangan sampai dalam penyelesaian RUU Tax Amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang ataupun kelompok serta golongan wajib pajak yang nakal.

Akom kemudian memaparkan bila pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan konsen DPR dan pemerintah. Dengan rapat konsultasi tersebut agar tercapai kesepahaman antara DPR dengan pemerintah terutama dalam target materi dan substansi dari RUU yang dimaksud. (*)