Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan sebagai pemegang kandidat rakyat, perilaku Lembaga Perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak luput dari pantauan masyarakat.
"Ini sudah menjadi risiko sebagai pengemban rakyat," kata Fadli saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) bertema "Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan" di Jakarta, Senin, 18 April 2016.
Begitu juga dengan kehadiran Lembaga Perwakilan di sidang-sidang, termasuk tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan, dan sikap kritis yang disampaikan, menurut Fadli Zon dalam hitungan detik sudah menjadi sorotan publik. "Karenanya sangat diperlukan pedoman perilaku kita, terutama dalam menghadapi mitra-mitra kerja," ucap Fadli.
Fadli menjelaskan dalam kebijakan internal DPR ada dua yang terkait soal etika ini, yaitu Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI dan Peraturan DPR RI nomor 2 tahun 2015 tentang tata beracara Mahkamah Kehormatan DPR. "Saya mengamati kedua aturan ini adalah pedoman operasinal yang memadai untuk menegakkan perilaku Dewan," katanya.
Kata Fadli, aturan ini harus dapat dipertanggungjawabkan Lembaga Perwakilan kepada publik. "Jadi penegakan etika saya kira sangat penting dan diperlukan bahkan semua lembaga. Saya berharap MKD memang menjadi satu badan, satu mahkamah yang bisa menerapkan, terutama preventif, menyosialisasikan mana yang patut dan tidak patut, serta mana etis tidak etis. Tentu hal ini di luar pidana dan lain-lain," ucapnya. (*)