Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi keberhasilan pencapaian target program amnesti pajak tahap pertama yang dilakukan pemerintah. Selain itu apresiasi juga diberikan atas langkah pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan publik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2016. Paripurna masa penutupan sidang DPR ini menandai DPR memasuki masa reses pada 29 Oktober 2016 hingga 15 November 2016.
“DPR mengapresiasi keberhasilan program amnesti pajak yang dapat mencapai target pada tahap pertama dan diharapkan untuk ditingkatkan pada tahap berikutnya dengan lebih mengutamakan dana repatriasi yang lebih besar,” harap Agus Hermanto.
Selain itu, masih kata Agus, atas langkah pemerintah dalam memberantas pungli yang selama ini terjadi dalam pelayanan publik, DPR mengapresiasi upaya tersebut guna menegakkan disiplin dan menumbuhkan budaya melayani masyarakat tanpa pamrih. “Diharapkan pemerintah dapat tetap konsisten dalam melaksanakan kebijakan tersebut,” pesannya. (*)