Tempo.Co

Fadli Tampung Aspirasi Pedagang Kaki Lima Ciawi
Senin, 31 Oktober 2016
Sebanyak 280 pedagang kaki lima di Ciawi tidak diizinkan berjualan di lahan kosong milik pemerintah.

Sejumlah pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Ciawi menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Ruang Kerja Wakil Ketua DPR, Senin, 31 Oktober 2016. Juru bicara Asosiasi Pedagang Kaki Lima Ciawi Dinar Hidayat meminta solusi kepada Fadli terkait penertiban yang dilakukan Muspida Kabupaten Ciawi terhadap lahan yang mereka gunakan untuk berdagang.

“Karena itu, kami meminta solusi kepada Pak Fadli soal adanya penertiban tersebut. Pasalnya, mayoritas kami yang berdagang di lahan itu berdomisili di Ciawi. Sudah tiga bulan nasib kami terkatung-katung dan belum direalokasi.  Sementara kami juga harus membiayai keluarga kami,” tutur Dinar.

Menurut dia, jumlah pedagang yang terkena penertiban Muspida sebanyak 280 pedagang. Ia menuturkan bahwa lahan yang mereka tempati untuk berdagang itu adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terletak di perempatan jalan Ciawi.  Mereka sudah menggunakan lahan tersebut sejak 1978. “Dan sampai saat ini lahan tersebut belum digunakan sama sekali. Makanya kami pakai untuk berjualan,” katanya.

Menyikapi keluhan para pedagang itu, Fadli berjanji akan membicarakannya ke Kementerian Pekerjaan Umum.  “Memang penertiban perlu, tapi harus ada solusi juga. Solusi yang mereka harapkan itu,agar mereka diizinkan bisa tetap berjualan di sana sampai lahan tersebut dibangun pemiliknya,” ujar Fadli.

“Saya kira, semangat para pedagang kaki lima ini kan mencari pekerjaan karenakehidupannya makin sulit. Sayaakan menyampaikan aspirasi mereka nanti ke pemilik lahan. Nanti akan kita cek apakah betul lahan itu milik PU atau institusi lain. Kita akan mintakan agar tempat itu bisa digunakan merekauntuk berjualan mencari nafkah disitu,” katanya.

Jika betul itu milik Kementerian PU, Fadli berjanji akan meminta untuk sementara lahan itu bisa digunakan oleh para pedagang. “Mereka sendiri kan sudah menyampaikan, kalaupun dimanfaatkan, mereka bersedia membayar uang sewa sesuai dengan kemampuan mereka,” ucapnya.(*)