Tempo.Co

Irtama DPR: Perlu Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa, 01 November 2016
Diklat dinilai penting agar karyawan paham tentang proses pengadaan barang dan jasa yang benar dan tidak bermasalah.

Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha menyambut baik penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan. Hal ini dinilai penting agar karyawan paham tentang proses pengadaan barang dan jasa yang benar dan tidak bermasalah di kemudian hari.

“Diharapkan pendidikan dan pelatihan yang diberikan bisa membuat staf yang mengelola keuangan negara lebih memahami tugas pokoknya dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016. Untuk menjadi lembaga yang efektif, efesien, good government, dan clean government, diawali dengan proses pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.

Irtama menilai pembekalan ini penting karena 40 persen anggaran di lingkungan Sekretariat dan Badan Keahlian Dewan terkait dengan barang dan jasa, dan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 80 persen permasalahan ada di pengadaan barang dan jasa.

“Pembekalan ini diberikan karena kita tahu sebagian besar kegiatan di lingkungan kami adalah pengadaan barang dan jasa, dan 80 persen masalah yang ditemukan BPK sebagai parameter ada di pengadaan barang dan jasa. Karena itu, dengan pembekalan ini, diharapkan teman-teman paham tentang aturan main yang benar dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Acara yang berlangsung selama empat hari dan diikuti hampir seluruh unit yang ada di lingkungan Sekretariat Jendral dan Badan Kahlian Dewan, termasuk unsur Pengawas Internal, yaitu Inspektorat Utama. “Pengawas internal diikutsertakan untuk mengawasi dan sebagai partner dalam pelaksanaan barang dan jasa nanti. Wajib dan penting bagi pengawas untuk memahami proses dalam pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (*)