Tempo.Co

Pajak Progresif CPO Indonesia di Prancis Dikurangi
Selasa, 19 April 2016
Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI menerima kunjungan delegasi kelompok persahabatan Perancis - Indonesia di Kawasan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (19/4)

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik rencana pemerintah Prancis menghapus pajak progresif bagi impor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Anggota BKSAP DPR RI Effendi Simbolon mengapresiasi rencana ini. Menurut dia, selama ini pajak progresif bagi produk CPO Indonesia di Prancis terlalu tinggi.

“Kenalan kami di Prancis berusaha membatalkan pajak progresif yang terlalu tinggi bagi produk CPO Indonesia, ini tidak lama lagi. Ini akan sangat menguntungkan bagi perekonomian kita,” kata Effendi saat menerima kunjungan Senator Prancis di DPR, Selasa, 19 April 2016.

Effendi didampingi Mindo Sianipar, Roem Kono, Ade Rezki Pratama, dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk. Adapun rombongan Senator Prancis dipimpin Jacques Gauter, yang juga sebagai Ketua Kelompok Persahabatan Indonesia-Prancis. Sebelumnya, pemerintah Prancis memberlakukan pajak tinggi untuk produk CPO Indonesia. Hal ini karena Indonesia tidak menjalankan program pembangunan berkelanjutan berupa pelestarian lingkungan hutan. Pajak yang ditetapkan pada Indonesia per 21 Januari 2016 semula 300-900 euro per ton. Kini akan turun hingga 90 euro per ton.

Selama di Indonesia, delegasi senator Prancis akan meninjau perkebunan kelapa sawit di Riau. Kelak, hasil tinjauan itu akan menjadi bahan rekomendasi bagi parlemen Prancis menghapus pajak CPO Indonesia. Kebijakan pajak yang diberlakukan pada Indonesia selama ini diakuinya tidak fair.

“Kami akan berusaha menghapus pajak itu dan ingin mempererat hubungan dengan Indonesia,” kata Gauter.

Jacques Gauter ditemani Senator Catherine Procaccia, Jean-Jacques Lozach, dan Jean-Leonce Dupont, serta Sekretaris Eksekutif Kelompok Persahabatan Gulaume Gabison. (*)