Tempo.Co

Ketua DPR: Gedung DPR Tidak Boleh Ditempati Pendemo
Kamis, 03 November 2016
DPR memiliki aula masjid di Kompleks DPR yang bisa digunakan kalau memang dibutuhkan.

Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menegaskan bahwa gedung DPR RI tidak bisa dijadikan tempat menginap masyarakat yang akan melakukan demonstrasi pada Jumat, 4 November 2016. Sebab, gedung DPR RI adalah fasilitas negara yang vital dan harus dijaga.

“Tapi sejauh ini belum ada permintaan mengenai hal itu. Kami ingin pimpinan demonya harus berkirim surat karena ini lembaga negara. Ini fasilitas negara yang vital dan harus dijaga oleh kita semua,” ujar Akom di Kompleks Senayan, Kamis, 3 November 2016.

Namun, Akom menuturkan, DPR memiliki aula masjid di Kompleks DPR yang bisa digunakan kalau memang dibutuhkan. “Tapi itu juga harus ada permintaan mereka ke sini supaya terkoordinasi dengan baik. Kami ingin penyampaian aspirasi ini tidak anarkis, tapi tetap aspirasi tersampaikan dengan cara-cara yang demokratis, dengan norma-norma demokrasi yang patut,” ujarnya.

Untuk itu, kata Akom, juga harus dibicarakan lagi dengan pimpinan dewan yang lain, kemudian dengan sekjen. “Tentu semua aspirasi harus kami ladeni dengan baik. Tapi tidak berarti fasilitas negara akan terganggu. Kami siapkan pastinya sesuai dengan kemampuan kami. Kami ada aula masjid. Tidak ada masalah,” katanya.

Akom sendiri mengakui akan pergi ke Purwakarta, Jumat, untuk melakukan peletakan batu pertama yayasan yatim yang berprestasi. “Itu berlangsung Sabtu pagi. Jadi saya pasti besok tidak ada di sini,” ucapnya. (*)