Komisi VIII DPR RI mendesak agar pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diselesaikan. “Pembangunan Asrama Haji Embakasi Padang Pariaman kita lihat masih seperti yang dulu, belum ada progress yang berarti,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak ketika meninjau pembangunan Asrama Haji Embarkasi di Sungai Buluh, Batang Anai, Padang Pariaman belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Deding mengetahui jika pembangunan asrama ini terhenti, karena ada dua hal. Pertama, masalah hukum masih dalam proses penyelesaian. “Mengenai masalah ini, kami minta perhatian dan tanggungjawab Satker disini Kanwil Kementerian Agama atau Kemenag,” ujar Dading.
Kedua, masalah pembangunan ini berkaitan dengan dengan RKA-K/L Kementerian Agama 2017. Saat rapat dengan Komisi VIII, Kemenag memutuskan untuk memasukkan program ini untuk dilaksanakan tahun 2017 mendatang.
Terkait adanya permasalahan antara rekanan dengan masyarakat Sungai Buluh dimana adanya kewajiban yang belum dipenuhi, Deding mengusulkan pertemuan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah. Karena ia tidak menginginkan ada pihak yang dirugikan sehingga pembangunan bisa dilanjutkan.
Sementara itu Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan masalah tanah jalan yang belum terbayarkan sudah dianggarkan tahun 2017.
“Kami akan berjuang terus untuk kelanjutan pembangunan Asrama Haji ini dengan dukungan Komisi VIII DPR RI dan Gubernur Provinsi Sumbar, Irwan Prayitno,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan Asrama Haji adalah marwah daerah Sumbar karena asrama haji yang berada di Tabing Padang tidak mampu lagi menampung ribuan jemaah haji setiap tahunnya. Apalagi tidak ada lahan yang tersedia untuk pengembangan asrama haji.
Rencananya Asrama Haji Embarkasi Padang melayani sekitar 6000 jemaah haji yang terdiri dari tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu. Saat ini, dalam pendataan jumlah jemaah haji dari Sumbar mencapai 4.500 jemaah, Jambi 1.200 jemaah, dan Bengkulu sekitar 600 jemaah yang melalui Bandara Internasional Minangkalau (BIM) Padang Pariaman.
Kunjungan ini adalah yang kedua kalinya, sebelumnya Komisi VIII pada tanggal 22 April 2016 telah melakukan peninjauan ke tempat tersebut. (*)