Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diminta untuk membantu penataan permukiman kumuh di kawasan Mendawai, Palangka Raya. Anggota Komisi V DPR Agati Sulie Mahyudin mengatakan, untuk menata pemukiman kumuh di kawasan Mendawai, tidak dapat mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah karena dananya sangat kecil.
“Karena itu, kami berharap pemerintah pusat membantu meningkatkan kualitas permukiman daerah kumuh tersebut sekaligus dapat mengangkat mereka ke kehidupan yang lebih baik,” ujar Agati bersama Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR saat mengunjungi kawasan Mendawai, Palangka Raya, baru-baru ini.
Agati menilai kawasan Mendawai sangat tepat dibangun untuk pengembangan keramba. Sayangnya, di sana, sudah ada sekitar 1.000 rumah berdiri dengan fasilitas yang terbatas.
Menurut Agati, warga tidak layak menetap di sana. Sebab, selain bekas rawa, kawasan tersebut tidak memenuhi standar lingkungan sehat. Sementara itu, Agati menambahkan, merelokasi warga dari permukiman tersebut bukanlah pilihan tepat karena mereka sudah tinggal secara turun-temurun. Solusi yang dapat dilakukan adalah membantu warga merenovasi rumah, memperbaiki infrastruktur, serta membantu mereka dalam bidang perekonomian, kesehatan, dan pendidikan. Ia menyambut baik adanya PAUD, SD, dan SMP di lokasi itu dengan harapan tidak ada lagi permukiman kumuh.
Saat meninjau lokasi tersebut, Ketua Tim Kunker Komisi V DPR Lasarus berharap rumah-rumah yang tidak layak huni dari keluarga tidak mampu dilaporkan ke Direktur Rumah Swadaya, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, beserta data-data yang jelas agar segera dibantu pemerintah secara cuma-cuma. (*)