Temuan penggunaan dana desa yang mencapai Rp 450 juta atau 60 persen dari total alokasi anggaran Rp 750 juta di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membuat Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati meluapkan kekecewaannya saat Kunjungan Kerja Reses belum lama ini.
"Saya sangat kecewa dengan pola pemanfaatan dana desa yang seperti ini. Dari awal, dana desa direncanakan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan, tapi kenapa belakangan Menteri mengubah Permendes (Peraturan Menteri Desa) sehingga bisa digunakan untuk kegiatan atau proyek lain," ujar Estu.
Srikandi parlemen yang dikenal kritis ini menilai, sebagaimana Nawa Cita Presiden Joko Widodo, cita-cita awal dana desa adalah untuk pemerataan pembangunan yang dimulai dari desa. "Saya menilai tidak tepat jika dana desa itu dipergunakan untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Itu sangat tidak tepat sasaran. Sebab, kemungkinan terjadi penyelewengan sangat besar, dan hanya orang-orang tertentu saja yang menikmatinya, bukan masyarakat luas," ucap Estu.
Politikus PDIP ini bahkan menjelaskan, BUMDes sudah ada anggaran dan program tersendiri di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Karena itu, ia mempertanyakan aparat desa yang masih saja menggunakan dana desa untuk BUMDes dengan nilai mencapai 60 persen dari alokasi anggaran. "Ini enggak benar kalau terjadi seperti ini. Bila di kemudian hari ada penyelewengan, tidak sedikit kepala desa yang terseret dalam kasus korupsi dana desa," tutur Estu.
Karena itu, ia meminta pemerintah lebih fokus melakukan pengawasan dan memberikan petunjuk yang lebih jelas terkait dengan pola pemanfaatan dana desa. “Sehingga, aparat desa tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan kelompok tertentu, tapi mengedepankan masyarakat luas,” kata Estu. (*)