Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tidak ada konstitusi yang dilanggar saat ia bersama anggota DPR lainnya mengikuti aksi demonstrasi 4 November lalu.
"Saya kira itu biasa saja. Tidak ada konstitusi yang dilanggar, tidak ada undang-undang yang dilanggar, dan tidak ada etika yang dilanggar. Semua yang saya lakukan bersama Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan," ujarnya saat menyikapi Komite Penegakan Pro-Justisia yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah menerima audiensi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Fadli menuturkan mereka didatangi para tokoh ulama, habib, dan kyai pada 28 Oktober silam dan diminta untuk menghadiri aksi bela Islam pada 4 November. "Kami waktu itu menunaikan undangan mereka. Saya kira anggota DPR berdemonstrasi itu biasa saja. Bukan hanya di sini, di seluruh dunia juga biasa. Sebab, itu hak konstitusional yang dijamin konstitusi kita. Jadi tidak ada salahnya sama sekali. Saya kira ini bagian dari upaya meramai-ramaikan lah," ucapnya.
"Jadi saya kira sedikit pun tidak ada pelanggaran etika," katanya.
Sebelumnya, Komite Penegakan Pro-Justisia melaporkan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ke MKD. Mereka dinilai melanggar kode etik saat ikut dalam demonstrasi 4 November lalu. (*)