Ketua DPR RI Ade Komarudin mengusulkan agar Suhardiman menjadi salah satu pahlawan nasional Indonesia. Menurutnya, gelar tersebut layak disematkan atas segala jerih payah dan perjuangannya semasa muda hingga wafat.
“Bukan hanya perjuangan politik, melainkan perjuangan fisik saat menjadi TNI. Beliau sangat layak diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," ungkap Akom, sapaan akrabnya, saat berziarah ke makam Suhardiman di kompleks makam keluarga Evergreen, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 November 2016.
Dalam sambutannya, Akom mengatakan Suhardiman adalah salah satu contoh negarawan yang dapat diteladani. Seorang anak bangsa yang berjuang pada zaman penjajahan serta mengabdikan diri kepada negara hingga diberikan penghormatan sebagai guru besar.
Pada masa orde lama, Suhardiman turut mewarnai perjalanan politik Indonesia. Ia mendirikan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) untuk membendung penyebaran paham komunisme serta melakukan perlawanan terhadap G30S PKI.
Selain itu, Akom mengenang Suhardiman sebagai sosok yang juga berkiprah di dunia militer dan terlibat dalam perang merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah. “Mereka adalah para pejuang yang melawan para penjajah, kemudian mengabdikan diri di pemerintahan dan di Tentara Nasional Indonesia. Seperti pahlawan nasional lainnya, beliau juga berhak,” ujar politikus Fraksi Golkar itu.
Namun, politikus asal daerah pemilihan Jawa Barat itu mengakui keputusan pemberian gelar pahlawan diserahkan kepada Dewan Gelar sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan seseorang menjadi pahlawan nasional.
Sebagaimana diketahui, Suhardiman wafat di usia 91 tahun. Beliau adalah tokoh politik yang telah melewati lima masa kepemimpinan Indonesia, dari mulai zaman Hindia Belanda, zaman Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga masa Reformasi. Semasa hidupnya, ia pernah menjabat anggota MPR/DPR RI dan Dewan Pertimbangan Agung. Kunjungan Akom ke makam Suhardiman masih dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan. (*)