“Kekuatan DPR adalah simbol dari kedaulatan rakyat. Selain memiliki hak tradisional membuat Undang-undang, membahas anggaran, dan pengawasan, DPR menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah saat beraudiensi dengan Mahasiswa President University Cikarang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 22 November 2016.
Bila aspirasi diserap maksimal, kata Fahri, tidak ada lagi sumbatan. “Karena itu, kalau DPR bekerja dengan sangat baik, tidak perlu lagi demonstrasi di luar. Sebab, DPR bisa diperankan untuk melakukan teguran kepada pemerintah secara langsung sesuai aspirasi rakyat,” ucapnya.
Fahri menjelaskan, dengan sistem presidensial saat ini, bila presiden yang membuat pemerintahan, tapi rakyat juga memilih wakilnya di DPR yang diberi kewenangan penuh untuk mengkritik pemerintahan. “Kalau DPR hilang sikap kritisnya, parlemen jalanan yang akan hidup. Namun, bila DPR dibiarkan bersikap kritis, parlemen jalanan akan hilang dan demo bisa dihindari,” tuturnya.
Dalam audiensi tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab. Salah satu mahasiswa, Lukman Wicaksono, menanyakan tentang kemungkinan menurunkan wakil rakyat dan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Menjawab pertanyaan tersebut, Fahri mennyampaikan hal itu bisa saja asalkan sesuai dengan prosedur. “Wakil rakyat bisa diminta turun bila melanggar hukum ataupun melanggar undang-undang. Untuk amandemen sendiri juga bisa, dan pastinya proses ini harus sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (*)