Tempo.Co

Potensi Zakat Harus Dimaksimalkan
Sabtu, 26 November 2016
Diharapkan tahun depan sudah ada aturan yang paten untuk pengelolaan amil dan zakat. Sehingga jumlahnya bisa siginifikan membantu APBN.

Potensi zakat kalau dimaksimalkan bisa membantu anggaran pembangunan, begitu disebutkan Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang usai mengikuti pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Sulsel beserta jajarannya Selasa, 22 November 2016 di Makassar. “Karena itu para Gubernur dan Bupati harus betul-betul bisa mengefektifkan potensi zakat ini,” kata Samsu menambahkan.

Samsu mengharapkan para gubernur dan bupati ikut berperan mengefektikan penarikan zakat tersebut. Sebagai catatan, potensi zakat di Indonesia, sesuai ekspose Kepala Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo per tahun bisa mencapai Rp 227 triliun.

Dalam pertemuan Tim Panja Pendis Komisi VIII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Iskan Qolba Lubis, pejabat Kemenag Kabupaten Maros melaporkan bahwa semua PNS muslim diwajibkan membayar zakat sehingga setiap bulannya bisa terkumpul Rp 24 juta.

Untuk memaksimalkan penerimaan zakat, Samsu Niang juga berharap, sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan dengan memadai. “Minimal ketua amil zakat propinsi/kabupaten ada profesi perbankannya, sehingga pengelolaan zakat bisa lebih baik dan terarah ke depan,” tandasnya.

Terkait dukungan regulasi, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sekarang ini baru melakukan perbaikan terhadap regulasi Badan Amil Zakat Nasional. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada aturan yang paten untuk pengelolaan amil dan zakat. Kalau ini tercapai lanjut dia, jumlahnya siginifikan membantu APBN.

“Apalagi Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, karena itu pengelolaannya harus maksimal,” jelas Syamsu.

Disebutkan juga bahwa, kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat ini belum maksimal. Pengelola dana ini adalah instansi plat merah, mestinya badan pengelola amil zakat ini betul-betul independen supaya tidak ada intervensi dan masyarakat melihat badan ini akuntabel. (*)