Tempo.Co

Di Hadapan Komisi XI DPR, Menkeu Janjikan Evaluasi
Senin, 28 November 2016
Akan ada evaluasi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, serta memberi masukan untuk reformasi selanjutnya.

Menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Kejadian OTT petugas pajak mencederai upaya pemerintah yang sedang meningkatkan penerimaan di sektor pajak,”kataKetua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng ketika membuka rapat pada Senin, 28 November 2016. OTT tersebut, kata dia, sangat disayangkan mengingat remunerasi yang diterima pegawai pajak cukup tinggi. Bahkan lebih tinggi daripada kementerian dan lembaga (K/L) lain.

Seperti yang diketahui, KPK menangkap tangan Handang Sukarna, Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak. Handang diduga menerima suap dari Direktur PT Eka PrimaRajesh Rajamohan Nair untuk pengurusan masalah perpajakan. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 21 November 2016. Dari tangan Handang ditemukan uang US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Pada kesempatan tersebut, di hadapan Komisi XI DPR, Sri Mulyani mengatakan, bilaberkaca dari kejadian ini, Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik. “Akan kami evaluasi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, serta memberi masukan untuk reformasi selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan meminta maaf kepada para anggota DPR dan masyarakat di seluruh Indonesia atas terlibatnya dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Bea dan Cukai yang diduga terlibat praktek korupsi. Permohonan maaf disampaikan langsung Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (*)