Tempo.Co

Fadli Zon: Korupsi Menyebabkan dan Memperburuk Ketimpangan
Senin, 03 April 2017
Hukum tidak bisa dibawa untuk kepentingan-kepentingan politik dan kepentingan yang lain.

Sidang tahunan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-136 di Dhaka, Bangladesh, mengangkat topik utama terkait dengan ketimpangan. Dalam Sidang tahunan IPU yang berlangsung pada 1-5 April 2017 ini DPR RI mengirimkan tujuh delegasi, yaitu Dr Fadli Zon (Gerindra), Dr Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Dr Evita Nursanty (PDI-P), Dr Anthon Sihombing (Golkar), Irine Yusiana Roba Putri (PDI-P), Andi Irawan Darmawan Aras (Gerindra), dan Ferry Kase (Hanura).

Delegasi parlemen Indonesia dipimpin Wakil Ketua DPR RI dan Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Fadli Zon. Dalam pidatonya di sidang IPU, Fadli menyampaikan diangkatnya isu ketimpangan menunjukkan persoalan tersebut kembali menjadi persoalan serius di tingkat global, sebagaimana yang pernah terjadi pada 1970-an.

“Tantangan ketimpangan kini memang semakin besar. Di Indonesia, misalnya, selain ketimpangan pendapatan dan pengeluaran yang angka indeksnya pernah mencapai 0,42 pada 2015, terdapat ketimpangan kepemilikan lahan. Menurut data BPS (2013), indeks gini tanah nasional mencapai angka 0,72. Sebagai gambaran konkret, sekitar 56 persen lahan yang ada di Indonesia hanya dikuasai oleh 2 persen elite. Bagi negara agraris seperti Indonesia, ketimpangan tersebut tentu saja berimplikasi buruk,” kata Fadli.

Sekitar 56 persen dari penduduk perdesaan, menurut dia, hanya bisa menjadi buruh tani atau petani gurem. Hal ini telah berimplikasi pada angka kemiskinan di perdesaan, di mana 62,75 persen penduduk miskin berasal dari perdesaan dan sebagian besar adalah petani.

“Untuk mengatasi masalah ketimpangan, Indonesia telah meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan agar orang miskin bisa mendapatkan akses yang sama terhadap dua kebutuhan vital tersebut. Namun upaya menangani ketimpangan tak cukup dilakukan hanya dengan menangani efeknya, tapi juga harus dilakukan dengan menyasar faktor penyebabnya."

Menurut Fadli, salah satu penyebab terjadinya ketimpangan adalah korupsi. “Takkan pernah ada kesetaraan selama masih ada korupsi. Itu sebabnya GOPAC selalu mengajak semua anggota parlemen di dunia bersama-sama memerangi korupsi sebagai usaha mengatasi ketimpangan,” tuturnya.

Terkait dengan peran DPR, Fadli mengungkapkan posisi vital DPR dalam memberantas korupsi. “Sebagai pembuat undang-undang, pengawas pemerintah, dan bagian dari pengontrol anggaran, anggota parlemen memainkan peran penting dalam gerakan pemberantasan korupsi untuk mereduksi ketimpangan. Hanya dengan pembangunan tanpa korupsilah kesetaraan dan keadilan bisa dicapai,” ucap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan ini. (*)