Tempo.Co

Peleburan Lembaga Karantina Menghemat Anggaran
Senin, 03 April 2017
Peleburan Lembaga Karantina Menghemat Anggaran

Dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Hukum dan HAM, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pembentukan Badan Nasional Karantina dengan menggabungkan kembali Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan. Badan ini dipastikan akan menghemat anggaran pemerintah.

Namun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam rapat, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kewenangan pembentukan lembaga pemerintah itu merupakan kewenangan presiden, sehingga pengintegrasian lembaga tersebut diserahkan kepada presiden.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, yang juga menjadi pimpinan rapat, Edhy Prabowo, pada Senin, 3 April 2017, mengatakan peleburan lembaga karantina itu sebenarnya karena DPR tidak ingin membebani negara dengan fiskal yang baru. “Ini yang harus dijelaskan ke presiden,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan melihat ada kesan pemerintah beranggapan peleburan lembaga karantina ini membentuk lembaga baru, sehingga membutuhkan anggaran dan birokrasi baru. “Sebenarnya untuk Badan Karantina ini sangat berbeda. Ini lembaga yang sudah ada dan tinggal dilebur. Kami yakin dengan adanya lembaga yang langsung di bawah presiden, anggarannya lebih efisien,” ujarnya.

Daniel mengatakan sering terjadi Karantina Kelautan dan Karantina Pertanian membeli alat yang sama, yang sebenarnya cukup membeli satu alat saja. Itu terjadi karena tempatnya berbeda. “Tapi kalau mereka dilebur kan akan terjadi penghematan anggaran,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mensinyalir penyelundupan Gaharu yang luar biasa terjadi saat ini karena tidak adanya koordinasi di antara lembaga karantina, sehingga dapat dengan mudah masuk melalui Cengkareng. Di Pantai Timur Sumatera juga banyak terdapat "lorong tikus" untuk masuknya buah-buahan. "Jadi kalau lembaga karantina ini digabung, tidak akan merugikan, dan saya kira ini penggabungan ini bukan hal yang sulit dilakukan," ucapnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Sarifuddin Sudding, menyarankan para menteri terkait membuat kajian mengenai untung-ruginya Badan Karantina Nasional itu. "Jadi tidak melempar wewenang ke presiden. Kami tetap meminta dibentuk Badan Karantina Nasional yang independen di bawah presiden. Apalagi di bandara, Kehutanan tidak ada. Ini juga untuk kepentingan nasional," katanya.

Bahkan anggota Komisi IV, Ahmad Fauzi, menegaskan pembentukan Badan Karantina Nasional untuk kebutuhan semua pihak. "Jadi, kalau enggak ada Badan ini, Republik ini bisa hancur," ucapnya.

Menurut anggota Komisi IV, Taufiq R. Abdullah, pembentukan kelembagaan ini sangat penting karena persoalan yang dihadapi sudah luar biasa. "Persoalan yang kita hadapi semakin berkembang, di mana terorisme sudah berkembang, seperti adanya bioterrorism dan ecoterrorism," tuturnya.

Taufiq mengatakan kelembagaan ini bukan membentuk badan baru, tapi memperkuat badan yang sudah ada untuk membentuk badan superbody. Hal ini karena lembaga karantina yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan. “Bagaimana sebuah lembaga karantina bekerja melakukan kajian, penelitian, dan pengawasan terhadap barang masuk setelah administrasinya selesai. Itu kacau. Seharusnya lembaga ini terdepan sebelum badan lain bekerja,” ujarnya. (*)