“PT Geo Dipa Patuha sangat luar biasa dalam mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Jawa Barat, yakni mencapai 400 megawatt (MW),” ujar anggota DPR, Michael Jeno, saat Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke PT Geo Dipa Energi (Persero) unit Patuha di Desa Sugihmukti, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 31 Maret 2017.
Adapun PT Geo Dipa unit Patuha sudah membangun energi pertama panas bumi 60 MW dalam kurun waktu 2,5 tahun. Untuk mencapai target dari total keseluruhan energi panas bumi sebesar 400 MW, kata dia, perseroan diharapkan terus mengembangkan pembangunan berikutnya yang belum terlaksana karena hal itu berpotensi bagi kemakmuran masyarakat setempat.
Terkait dengan kendala yang sebelumnya terjadi mengenai masalah internal antara PT Geo Dipa Energi unit Patuha dengan pihak lain, Komisi XI akan membantu menyelesaikan masalah internal dan membawa ke rapat kerja dengan pihak-pihak terkait. Nantinya, PT Geo Dipa Energi, Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bisa duduk bersama untuk mencarikan solusi.
PT Geo Dipa Energi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Saat ini, perseroan mengelola lapangan panas bumi unit Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (downstream).
Dalam kesempatan yang sama, menjawab pertanyaan Komisi XI, Direktur Utama Geo Dipa Patuha Riki F. Ibrahim mengatakan hal yang menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapangan panas bumi Patuha adalah permasalahan hukum dengan Bumigas. Kini, Geo Dipa sedang masuk proses pengadilan Arbitrase. Selain itu, lahan kontrak area Patuha yang sebagian besar dimiliki PTPN VIII dapat dibeli Geo Dipa dan tidak berstatus sewa lahan, yang harganya dapat berubah-ubah. (*)