Saat Komisi VIII DPR melakukan kunjungan spesifik ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang, Kamis, 6 April 2017, mengemuka persoalan terbatasnya anggaran.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan, ihwal anggaran, harus dibicarakan dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan. “Untuk membantu persoalan anggaran, DPR akan membantu, tapi harus mencakup beberapa hal, dukungan dana dari APBN, terutama di bidang infrastruktur pendukung panti. Hal tersebut akan dibicarakan dalam rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi VIII,” ujarnya.
Sodik mengungkapkan, tidak hanya membahas anggaran, tapi Komisi VIII juga mengapresiasi kinerja teman-teman di daerah meski ada berbagai kendala yang dihadapi. “Ini adalah daerah perbatasan, kemudian juga provinsi kepulauan sehingga ongkosnya besar, tapi dedikasi yang diberikan luar biasa,” ujarnya.
PSBR Kupang sendiri mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan, dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif dan bentuk bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan, fisik, mental, sosial, serta pelatihan keterampilan. Selain itu, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak telantar dan putus sekolah agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan. (*)