Sebagai tindak lanjut dari permasalahan reklamasi Teluk Jakarta, Panitia Kerja (Panja) Nelayan dan Pencemaran Laut Komisi IV DPR meninjau langsung lokasi penambangan pasir laut yang ditujukan untuk material reklamasi Teluk Jakarta. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Viva Yoga, Komisi IV melihat langsung lokasi yang terkena dampak yang berada di Desa Lontar, Serang, Banten, pada Rabu 20 April 2016.
Lewat kunjungan langsung ini Komisi IV berharap mendapatkan gambaran secara utuh permasalahan yang ada. Selain itu Komisi IV juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk memecahkan permasalahan yang ada saat ini sehingga polemik yang terjadi dapat segera berakhir.
“Kami menemukan bahwa penyedotan pasir laut masih berlangsung padahal sudah ada pemutusan dari pemerintah pusat untuk menghentikan sementara. Kenyataannya masih terjadi pengambilan meterial pasir yang berada di perairan Desa Lontar ini,“ ujar Viva Yoga.
Komisi IV, lanjut Viva Yoga, akan menanyakan hal ini kepada pemerintah. Sudah ada keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Kemaritiman bahwa reklamasi Teluk Jakarta berhenti sementara namun penambangan pasir laut masih berlangsung. “Kami akan komunikasikan, laporkan kepada pimpinan DPR dan akan memanggil kementerian teknis terkait,” terang Viva Yoga.
Selanjutnya, Viva Yoga berharap penyedotan pasir segera dihentikan karena merugikan nelayan yang berada di seputar Desa Lontar. “Nelayan mengeluhkan dengan adanya aktivitas ini hasil tangkapan mereka menurun secara drastis,” jelasnya.
Komisi IV menurut Viva Yoga berencana mengirimkan surat resmi kepada pemerintah dan selanjutnya akan menempuh langkah-langkah khusus dari hasil kunjungan ini. Komisi IV berharap pemerintah dapat hadir, konsisten, dan tegas dalam membahas reklamasi ini.
“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan, kalau melanggar sanksinya administrasi bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” tegas Viva Yoga. (*)