Komisi VIII mengapresiasi keberagaman dan toleransi di Sumatera Utara karena minimnya konflik antarumat beragama di provinsi tersebut dibanding provinsi lain. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara di Medan, Kamis, 6 April 2017.
"Sumatera Utara adalah salah satu daerah yang bagus dalam hal kerukunan antarumat beragama. Saya apresiasi itu karena di sini tidak pernah ditemukan gesekan antarumat beragama," ujarnya saat bertemu dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Tohar Bayuangin.
Dia melanjutkan, hal tersebut patut dijaga baik-baik agar kerukunan antarumat beragama dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. Meski begitu, Noor menyoroti persoalan tentang bagaimana supaya agama mampu menjadi alat bagi modernitas ke depan. "Ada persoalan yang dihadapi sekarang, apakah agama bisa dijadikan alat modernitas ke depan," ujarnya.
Terkait dengan kerukunan antarumat beragama, politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi VIII cukup berfokus memperhatikan perkembangan pembinaan agama melalui lembaga keagamaan. "Kami berfokus memperhatikan bagaimana perkembangan pembinaan keagamaan melalui lembaga keagamaan di masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan keluhan dan persoalan terkait dengan kerukunan antarumat, yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat. "Apa yang akan disampaikan bapak-ibu akan kami bawa dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat," tuturnya.
Noor juga berpesan agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu berbagai perbedaan di Indonesia. "Dengan Pancasila, kita bersaudara," katanya, yang kemudian diiringi tepuk tangan hadirin.
Di tengah maraknya perbedaan di masyarakat, dia berharap kunjungan ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan antarmasyarakat di Sumatera Utara. Karena itu, pendidikan Pancasila sebagai alat pemersatu harus dapat ditularkan secara baik bagi generasi sekarang dan mendatang. (*)