Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI melakukan sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2015-2019 ke Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 7 April 2017. Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso, yang memimpin rapat, menyampaikan, selain sosialisasi, Renstra menyerap aspirasi dari unsur masyarakat setempat.
“Tujuan sosialisasi ini adalah menyebarluaskan Renstra selama lima tahun,” kata Agung dalam sambutannya di kantor Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sosialisasi ini turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, para pejabat eselon II dan III di lingkungan provinsi, serta jajaran civitas academica Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Klabat.
Sosialisasi Renstra bertujuan meningkatkan peran dan fungsi DPR RI sebagai pendukung kegiatan dewan, khususnya dalam melaksanakan perjalanan dinas. Kegiatan ini diperlukan untuk memberikan arahan proses teknis dan administrasi yang cepat dan tepat. Ini didasari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Selain itu, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI. Didukung juga dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomot 113 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. (*)