“Angka 18 persen terbilang relatif kecil. Seharusnya, di empat bulan pertama, realisasinya lebih besar. Dalam perhitungan saya, semestinya paling sedikit ada di angka Rp 30 triliun atau lebih-kurang 27 persen,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menyikapi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Hingga 3 April 2017, penyaluran KUR baru mencapai 18 persen atau Rp 19,8 triliun dari alokasi 2017, yang mencapai Rp 110 triliun. Lebih jauh, pemerintah sendiri sudah berkomitmen menargetkan penyaluran KUR untuk sektor produktif 40 persen dari Rp 110 triliun pada tahun ini.
Melihat kondisi tersebut, Heri mengkhawatirkan penyaluran KUR tidak akan maksimal. “Ini adalah bukti sosialisasi KUR masih lemah. Saya melihat masalahnya ada di sosialisasi yang belum masif dan pada mekanisme pengajuan yang masih terkait dengan di mana, bagaimana, termasuk menyangkut persyaratan administrasi,” katanya.
Heri menjelaskan, sasaran besar pemerintah, yang ditargetkan 40 persen, adalah kelompok produktif masyarakat di sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan, juga perburuhan (TKI), yang sebagian besar ada di titik-titik yang minim akses informasi. Selain itu, konsentrasinya di luar Pulau Jawa dengan alasan pemerintah porsi UMKM di Jawa mencapai 58,1 persen, di samping lembaganya sendiri relatif lebih banyak di Jawa.
“Tentunya membutuhkan kerja sosialisasi yang lebih ekstra. Dengan format sosialisasi yang masif, saya meyakini respons kelompok masyarakat produktif yang menjadi sasaran itu akan lebih besar, dan kemudahan pemberian akses akan membuat penyaluran KUR lebih baik,” ujar Heri.
Heri juga mengatakan sebelumnya Komisi XI DPR RI sangat mendukung upaya dan tekad pemerintah menggeser penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif di luar sektor perdagangan. Seperti pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI), dan usaha mikro kecil-menengah. Sebab, sektor-sektor itu memang kecil porsinya. Sementara itu, porsi penyaluran KUR di luar Jawa juga harus lebih masif. Porsinya masih relatif kecil, di antaranya Sumatera 20,2 persen, Sulawesi 9,4 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7,4 persen, Kalimantan 6,1 persen, Papua 1,6 persen, dan Maluku 0,7 persen.
“Karena itu, pemerintah dan pihak-pihak terkait sebaiknya melakukan beberapa langkah. Di antaranya meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi KUR kepada masyarakat. Platform sosialisasi juga harus lebih bervariasi, mudah dipahami, dan langsung ke titik-titik saran. Dengan keberpihakan kepada daerah di luar Pulau Jawa dan daerah konsentrasi kemiskinan, dengan memperhatikan kesenjangan dan keadilan ekonomi,” kata Heri. (*)