Tempo.Co

Wakil Ketua DPR Komentari Kondisi Terkini Pilkada DKI
Senin, 17 April 2017
“Hukum harus ditegakkan. Ini harus dihentikan karena demokrasi sembako tidak sehat,” kata Fadli Zon.

Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua akan digelar pada Rabu, 19 April 2017. Berbagai hal pun muncul menjelang hari pemilihan. Saat ditemui dalam rangkaian Disabilitas Expo pada 17 April 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan perspektifnya terkait dengan kondisi terkini dan dinamika menjelang pilkada DKI.

Secara tegas, Fadli mengatakan pembagian sembako termasuk politik uang. “Pembagian sembako itu jelas politik uang. Siapa pun pelakunya harus ditindak, baik dari pasangan calon a maupun b,” ujarnya. Adapun dalam pilkada DKI putaran kedua, ada dua pasangan calon yang bertarung, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), yang diusung PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Hanura, PPP, dan PKB, serta pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN. Fadli melanjutkan, siapa pun harus ditindak jika melakukan politik uang. “Hukum harus ditegakkan. Ini harus dihentikan karena demokrasi sembako ini tidak sehat,” wantinya.

Terkait dengan maklumat bersama tentang larangan mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan, Fadli menyatakan kurang sepaham. “Kalau mengawasi supaya tidak terjadi kecurangan, menurut saya, itu (mobilisasi massa) adalah bentuk dukungan konstitusi, bukan pelanggaran hukum. Hal itu salah jika mengganggu proses, misalnya melanggar aturan,” ujarnya.

Maklumat bersama itu dikeluarkan Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelang pemungutan suara pilkada putaran kedua pada 19 April. Maklumat bersama bernomor MAK/01/IV/2017, 345/KPU-Prov-010/IV/2017, dan 405/KJK/HM.00.00/IV/2017 ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. (*)