Tempo.Co

Dinamika Lembaga Perwakilan dalam Demokrasi Modern
Selasa, 18 April 2017
Dinamika Lembaga Perwakilan dalam Demokrasi Modern

“Situasi sosial dan politik cukup kompleks dan dinamis. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja wakil rakyat, lembaga perwakilan, baik DPR maupun DPRD, dihadapkan pada situasi citra lembaga perwakilan yang tidak sepenuhnya dipandang baik oleh rakyat,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Adies Kadir saat memberikan sambutan dalam acara seminar nasional bertajuk “Dinamika dan Tantangan Kinerja Lembaga Perwakilan” di Hotel Crowne, Jakarta, Senin, 17 April 2017. 

Adies mengatakan pandangan tersebut tentu tidak sepenuhnya benar. Namun persepsi publik itu dia pahami sebagai bentuk kecintaan terhadap lembaga perwakilan. “Dengan dinamika politik yang begitu kompleks, kita mampu menjalankan tugas dengan baik. DPR mampu mengimplementasikan tema besar DPR periode saat ini, yakni ‘Membangun Demokrasi yang Efektif Melalui Kerja Nyata Parlemen’,” katanya.

Seminar nasional yang diadakan MKD dengan tema “Dinamika dan Tantangan Kinerja Lembaga Perwakilan” adalah upaya dan ikhtiar MKD dalam merespons dan mengkomodasi persepsi publik dengan hasil-hasil yang telah dicapai lembaga perwakilan.

Sebagai lembaga etik, sesuai dengan amanat Pasal 119 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014, MKD memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan utama dalam rangka menjaga citra, wibawa, serta keluhuran martabat DPR, baik secara kelembagaan maupun personal. Tugas itulah yang membuat MKD berdiri di garis terdepan. Tidak hanya dalam rangka mengawasi kinerja lembaga perwakilan, tapi juga memproteksi berbagai persepsi dan citra tentang lembaga perwakilan.

Adapun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang membuka seminar sekaligus menjadi salah satu keynote speaker, dalam makalahnya yang berjudul Kinerja Berbasis Etika, mengatakan DPR menjadi salah satu pilar utama demokrasi modern di Indonesia. Prinsip pemerintahan demokratis modern adalah lembaga-lembaga kekuasaan negara mendapat kekuasaan dari rakyat, dipilih melalui pemilihan yang bebas, serta menggunakan kekuasaa untuk kepentingan rakyat. Posisi strategis sebagai pemegang kekuasaan legislastif adalah DPR berperan sebagai penyeimbang lembaga eksekutif melalui mekanisme check and balance dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pembentukan undang-undang, representasi, dan diplomasi.

Dalam kesempatan itu, juga hadir Wakil Ketua MKD DPR Syarifudin Sudding, anggota MKD lain, seperti Maman Imanul Haq dan Guntur Sasono, serta beberapa pembicara yang merupakan pakar di bidangnya, di antaranya Linca Marzuki dan Siti Zuhro. (*)