Badan Keahlian DPR (BKD) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda untuk pelatihan dan pendidikan terhadap para perancang undang-undang dan peneliti di lingkungan DPR RI.
“Saat ini kita melakukan bentuk seremonial bentuk kerja samanya dengan Kedutaan Besar Belanda, khususnya NESO, dalam rangka capacity buliding terhadap perancang undang-undang dan peneliti kita,” ujar Kepala BKD Johnson Rajagukguk setelah menerima Wakil Dubes Bidang Politik Kedubes Belanda Brechtje Klandermans dan Koordinator NESO, Indy Hardono, di Ruang Rapat BKD, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Johnson berharap pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada para perancang undang-undang dan peneliti itu nantinya bisa memberikan dukungan yang betul-betul bisa membantu Dewan menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, membantu fungsi lain yang berkaitan dengan representasi rakyat.
Dia menuturkan, untuk tahap pertama ini, BKD akan mengirimkan 14 orang delegasinya, yang terdiri atas perancang undang-undang dan staf ahli yang ada di Komisi III. “Kami berharap mereka-mereka ini betul-betul belajar dalam kunjungan yang begitu baik itu nantinya, untuk kemudian diberikan kepada Dewan. Itu yang kami harapkan dari para peserta,” kata Johnson.
Menurut Johnson, tim yang akan dikirim ke Belanda ini nantinya akan mempelajari banyak hal, seperti teknik penyusunan rancangan undang-undang, perumusan norma, juga melakukan penelitian untuk penyusunan naskah akademik. Selain itu, mereka belajar tentang hal-hal yang sangat substansial. “Sebab, perancangan itu kan bukan hanya tentang teknis, tapi juga perlu memahami materi atau substansi dari apa yang mau dirancang itu. Nah, kita akan lihat nanti bagaimana fasilitasi atau pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.
Johnson mengatakan para peserta yang akan dikirim ke Belanda akan memulai pelatihan dan pendidikan dari 30 April sampai 15 Mei 2017. Mereka sudah melalui seleksi ketat, baik dari sisi kemampuan berbahasa Inggris maupun pemahaman terhadap teknis perundang-undangan. “Jadi kita betul-betul seleksi secara ketat, baik dalam bentuk tertulis maupun wawancara,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Dubes Bidang Politik Kedubes Belanda Brechtje Klandermans menjelaskan, pelatihan ini akan difokuskan pada pendalaman penyusunan materi undang-undang. “Salah satu undang-undang yang difokuskan adalah materi Undang-Undang Kepolisian. Diharapkan, saat peserta pulang dari program tersebut ke Indonesia, akan ada follow up,” katanya. (*)