Tim Komisi II DPR yang dipimpin Rufinus Hotmaulana Hutahuruk menggelar pertemuan dengan semua stakeholder dalam rangka kunjungan spesifik Panitia Kerja (Panja) Otonomi Daerah dan Sengketa Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau, di ruang pertemuan Gedung Graha Kepri Batam, Selasa, 18 April 2017. Dalam pertemuan tersebut, Tim Komisi II DPR mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas masalah sengketa kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
DPR akan mendorong penyelesaian masalah kewenangan di antara dua lembaga pemerintah di kota itu dari sisi politis. Pansus nantinya akan melibatkan beberapa komisi, antara lain Komisi I, II, dan VI.
"Kami akan memilih cara itu untuk selanjutnya bisa diputuskan dalam rapat paripurna dan menjadi terobosan agar masalah menjadi jernih," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura itu usai memimpin rapat koordinasi di Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, investasi di Batam menurun drastis karena sengketa kewenangan yang berlarut-larut selama ini. Masalah sengketa kewenangan antara pemerintah kota dan BP Kawasan Batam harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyepakati masalah sengketa kewenangan di Batam harus segera diselesaikan karena telah menjadi kendala pembangunan dan perkembangan ekonomi. Menyikapi usulan pembentukan pansus oleh DPR, Nurdin mengatakan, "Itu kebijakan dari DPR. Jadi terserah. Di pagar itu, saya tidak boleh masuk karena mereka yang punya wilayah."
Sikap serupa disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Dia berharap masalah kewenangan segera diatasi bagaimanapun caranya, termasuk bila harus melalui Pansus DPR. (*)