Tempo.Co

Komisi XI Kunjungi Kantor Pajak Palembang
Rabu, 26 April 2017
Penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung negara dalam APBN pada tahun 2017.

Ketua Tim Kunker Komisiyang jugaWakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafizs Tohir memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat,Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 21 April 2017. Dalam kunjungan tersebut, dia didampingi 12 orang Anggota Dewanlainnya.

Seusai meninjau Kantor Pelayan Pajak Pratama, Tim disambut Sekretaris Daerah Provinsi SumselJoko Iman Santoso, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka BelitungM. Ismiransyah Zain,serta jajarannya di ruang pertemuan Kantor Pelayanan Pajak.

“Sebagaimana kita ketahui, penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung negara dalam APBN pada tahun 2017 dengan jumlah penerimaan 86,1persen dari total pendapatan negara 2017 atau sebesar Rp 1.498,8 triliun. Selain itu, pajak penghasilan yang ditargetkan Rp 116 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 76 triliun, dan PPH Migas ditargetkan mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Hafizs dalam pengantarnya.

Dalam kesempatan ini, Hafizs berharap pihaknya bisa mendapatkan data dan informasi terkait dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017.  Selain itu, dapat disampaikan juga realisasi penerimaan bea dan cukai serta penerimaan pajak dan upaya-upaya dalam mencapai target dan kendala-kendala yang dihadapi.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi  mengatakan, ini merupakan salah satu kerja sama yang baik, bahwa nanti setiap ada kesulitan akan dibantu oleh anggota dewan dari Komisi XI. Dia menyampaikan penerimaan pajak Sumatera Selatan tahun lalu mencapai 100,28persendan tahun iniditargetkan sebesar Rp 13,3 triliun.  Dari sisi penerimaan negara, kataKen,itu berasal dariDJP, DJBC,dan penerimaan bukan pajak. “Jadi, nanti kalau kita lihat tax ratio terhitung dari pajak-pajak yang lain, bisa seperti halnya negara lain,” katanya.

Ditambahkan, target dan pencapaian tiga tahun terakhir, bea masuk mencapai 106persen, bea keluar 122persen, cukai 71persen. Jadi, total untuk Sumatera Selatanmencapai 107persen. Di luar kepabeanan dan cukai, pihaknya  juga memungut pajak dalam rangka impor,  dimana tahun 2016 PPh totalnya mencapai Rp 3,5 triliun. Sedangkan hingga triwulan pertama2017,bea masuk mencapai mencapai 35persen, bea keluar 242persen, sementara cukai  0,69persen.

“Mungkin dalam waktu dekat, kami akan mengajukan revisi. Untuk impor 66persen.Itu dari propan hutan, kemudian 19persen gula, mesin/spareparttujuh persen,sapi empat persen, dan komoditas lain sekitar empat persen,” kata Rendi, Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung.(*)