Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahap III sangat memberatkan masyarakat. Apalagi bertepatan dengan meningkatkannya beban pengeluaran masyarakat menjelang bulan suci Ramadan. Padahal, kata Rofi, DPR telah memberikan catatan kepada pemerintah agar memperhatikan validasi data sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Artinya, tidak boleh ada disalokasi dan harus memperhatikan daya beli masyarakat yang dilihat dari besaran inflasi.
"Kenaikan TDL, meskipun dilakukan bertahap selama tiga kali sepanjang 2017, praktis tidak banyak perubahan kebijakan mitigasi yang berarti dari pemerintah dalam sektor kelistrikan bagi end user. Sehingga, pada akhirnya, kenaikan TDL itu terasa sangat berat,” kata Rofi di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2017.
Rofi, yang juga Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) VII Fraksi PKS, ini menyampaikan secara faktual, berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak awal Januari TDL telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar. Berdasarkan data tersebut, kata Rofi, diperlukan kecermatan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. “Karena itu, kami mendorong pemerintah menunda kenaikan TDL dan memastikan segmen yang terkena sesuai dengan data yang baik dan benar,” ujar legislator asal Jawa Timur ini.
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Mei 2017, tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik Rp 329 per kWh.
Kini, 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352 per kWh untuk penggunaan listrik mereka. Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN. (*)