Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, guna mengecek keadaan lapas terkait dengan aspek keamanan, juga pembinaan yang dilakukan, Selasa, 2 Mei 2017. Sekitar satu jam para anggota Komisi III DPR RI melihat dari dekat UPT lapas anak dan perempuan, ruang keterampilan, dapur umum, dan ruang-ruang tahanan.
Kunjungan Komisi III ini kemudian dimanfaatkan narapidana untuk berbagi kisah terkait dengan keadaan lapas. “Pak, kami minta keadilan agar ditegakkan,” kata warga binaan kasus terorisme yang dihukum 5 tahun penjara. Ia meminta Komisi III DPR membantu mereka agar teman-temannya yang ditahan di lapas di sejumlah kota di Indonesia, yang memiliki keluarga dan istri serta anak, dikembalikan ke Sulawesi Tengah.
“Ada beberapa teman kami yang menjalani masa hukuman di luar daerah, seperti di Manado, Nusa Tenggara, dan Maluku, untuk dikembalikan dekat dengan keluarganya,” ujar salah satu narapidana.
Ketua Tim Kunker Komisi III Benny K. Harman pun merespons aspirasi tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjutinya dalam rapat dengan pemerintah pusat. “Ya, untuk itu kami datang ke sini. Salah satunya agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan,” ujar Benny.
Turut serta dalam kunjungan ini Risa Mariska, Agun Gunandjar, Nawafie Saleh, Supratman Andi Agtas, Moreno Soeprapto, Erma Suryani Ranik, Abdul Kadir Karding, Bachrudin Nasori, TB Soenmandjaya, dan Ahmad Ali. Ikut mendampingi kunjungan ini antara lain Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Iwan Kurniawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tholib.