“Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial diharapkan mampu mempercepat perbaikan ekonomi keluarga, terutama bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, yang baru 12 tahun berdiri,” ujar ketua tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, saat meninjau lapangan obyek Kementerian Sosial ke penerima manfaat PKH, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat di Lapangan Ahuni, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 2 Mei 2017.
Sebagai provinsi baru hasil pemekaran pada 2005 lalu, PKH di Sulawesi Barat, menurut Abdul, masih memerlukan proses adaptasi dalam upaya ikut memacu pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan keluarga harapan.
“Secara umum, kunjungan kerja Komisi VIII DPR ini untuk mengetahui kondisi faktual pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penanggulangan bencana, dan pengelolaan zakat. Selain itu, dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan atau pemangku kepentingan yang berkaitan dengan keseluruhan bidang tersebut, seperti pimpinan agama, LSM, kelompok penyandang disabilitas, dan lembaga sosial,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi VIII untuk memastikan program kementerian berjalan sesuai dengan rencana melalui dukungan anggaran yang memadai. “Hasil pantauan lapangan ini menjadi masukan bagi Komisi VIII dalam memutuskan besaran anggaran bersama pemerintah pada tahun yang akan datang,” ucapnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Abdul secara simbolis memberikan bantuan sosial kepada penerima manfaat PKH berupa paket sembako melalui PKH Kementerian Sosial. Rangkaian kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan obyek BPBD, didampingi Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Barat, ke desa tangguh bencana, Desa Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.
Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Ismail Zainuddin, yang mendampingi kunjungan tersebut, menuturkan, menurut data BPS pada September 2014, jumlah penduduk miskin perkotaan di Sulawesi Barat 29.870 jiwa atau 9,99 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin perdesaan 124.820 jiwa atau 12,67 persen. Secara keseluruhan, penduduk miskin di provinsi Sulawesi Barat 12,05 persen atau 154.690 jiwa dengan garis kemiskinan 246.524 (rupiah/kapita/bulan).
Selain Abdul, anggota Komisi VIII yang tergabung dalam tim tersebut adalah Samsu Niang, Wenny Haryanto, Zulfadhli, Ruskati Ali Baal, Kuswiyanto, An’im F. Mahrus, Achmad Mustaqim, Choirul Muna, dan M. Arif Suditomo. (*)