“Kedua diklat ini sangat penting. Yang pertama, perlu mengetahui tata persuratan yang baik dan benar karena sepucuk surat yang masuk atau keluar dari DPR sangatlah penting. Lalu yang kedua, Komputer Microsoft Office penting, mengingat ke depan parlemen menuju parlemen modern yang semuanya akan berbasis IT,” ujar Deputi Persidangan Damayanti saat membuka Diklat Komputer Microsoft Office dan Pengelolaan Surat Pusdiklat Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Rabu, 3 Mei 2017, di Ruang Diklat Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta.
Pelaksanaan Diklat Komputer dan Pengelolaan Surat Pusdiklat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR dilaksanakan pada 3 - 8 Mei 2017. Jumlah peserta yang mengikuti diklat pengelolaan surat sebanyak 21 peserta. Sedangkan diklat komputer diikuti sebanyak 20 peserta. Peserta berasal dari unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Pada hari terakhir diklat, semua peserta akan diuji dengan tes final untuk mengukur kemampuan mereka.
Damayanti mengapresiasi penyelenggaraan diklat ini. Diharapkan ke depan diklat dapat dilaksanakan secara merata di semua unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. “Pelatihan ini semoga berguna dan saya berharap ke depan nanti pelaksanaannya bisa diratakan karena diklat ini sejalan dengan Undang-Undang ASN, di mana setiap pegawai harus meningkatkan kualitas dan potensi kerjanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan DPR RI Rahaju Setya Wardini mengungkapkan, pelaksanaan diklat tersebut sebagai pelatihan bagi pegawai-pegawai mutasi di lingkungan unit kerja Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.
“Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai-pegawai mutasi, misalnya, awal kerjanya di Pamdal kemudian dimutasi ke unit kerja, di mana mereka dituntut untuk bisa menggunakan aplikasi serta melakukan tata kelola surat. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah mereka dalam bekerja,” kata Rahaju.
Selama ini, tata kelola surat belum terkoordinasi dengan baik sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan arsip dan dokumen. “Semua pegawai belum menggunakan tata naskah atau tata persuratan dalam pengelolaan surat, sehingga terjadi penumpukan arsip dan kesulitan mencari dokumen. Dengan adanya pengelolaan arsip ini, diharapkan seluruh kegiatan pengarsipan atau tata persuratan bisa terkoordinasi dengan baik,” ucap Rahaju.
Adapun dalam diklat komputer diharapkan peserta dapat lebih melek teknologi mengingat ke depan kegiatan kesetjenan akan berbasis IT. Adanya diklat diharapkan dapat mempermudah pekerjaan. (*)