Tempo.Co

Perlu Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Jelang Ramadan
Kamis, 04 Mei 2017
Jika pemerintah tidak turun tangan, kondisi ini diperkirakan bakal berlangsung hingga Hari Raya Idul Fitri 2017.

“Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan merupakan fenomena berulang tiap tahun. Seharusnya ada antisipasi dari pemerintah terhadap ketersediaan dan distribusinya,” ujar anggota Komisi IV DPR, Hengky Kurniadi, di Banyumas, Rabu, 3 Mei 2017.

Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah terencana, sistematis, dan efisien dalam mengendalikan harga pangan yang kini mulai naik. Selain itu, kebijakan harus mampu menjangkau hingga ke kalangan bawah agar mampu menjaga stabilitas harga di pasaran sepanjang Ramadan.

Salah satu penyebab kenaikan harga, kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, karena adanya permintaan yang meningkat dari konsumen, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan. “Kami sudah melakukan rapat dengan kementerian yang menyatakan sudah mengevaluasi seluruh kebutuhan pokok untuk Ramadan dan Idul Fitri,” kata Hengky seusai pertemuan dengan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Berdasarkan rapat diketahui stok kebutuhan pokok masyarakat sudah mencukupi. “Namun stabilitas harga harus terus dipantau karena stok saja tidak cukup untuk stabilisasi harga,” katanya.

Karena itu, Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog akan terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Hengky, pemantauan juga harus dilakukan oleh bupati dan gubernur supaya pergerakan harga bisa diantisipasi. “Tinggal bagaimana nanti mencegah para spekulan dan pemain-pemain harga di pasaran supaya harga tidak terlalu melambung tinggi, tapi ditekan pada harga yang saya kira normal,” katanya.

Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok tentu sangat memberatkan masyarakat, apalagi bagi kalangan menengah ke bawah. Peraturan presiden harus segera dikeluarkan untuk mencegah melonjaknya komoditas bahan pokok utama di pasaran. “Lebih penting lagi, harus ada kepastian Perpres itu dilaksanakan, jangan sampai ada jarak antara regulasi dan realitas di lapangan,” ucap Hengky.

Tak bisa dimungkiri jika kenaikan harga juga dipicu oleh perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatnya biaya produksi pangan di tingkat petani akibat mundurnya musim tanam. Karena itu, peran pemerintah sangat penting dalam mengantisipasi dan mengontrol kenaikan harga agar tidak terjadi inflasi yang semakin tinggi. “Di antaranya dengan menjaga distribusi barang, pasokan, dan sistem kontrol terhadap harga,” katanya.

“Koordinasi antar-instansi pemerintah yang menangani permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok hendaknya dapat berjalan dengan sinergis dan saling mendukung. Selain itu, informasi mengenai permintaan dan penawaran barang kebutuhan pokok harus dilakukan dalam sistem tata niaga yang transparan dan berimbang,” tutur Hengky. (*)